Senin, 23 Januari 2017

Warga kepulauan Seribu Pendukung Ahok Mengaku Diintimidasi Orang Tak Di Kenal

CROWNQQ.COM - Dugaan intimidasi terhadap pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, kembali terjadi.
Kali ini menimpa pendukung yang merupakan warga Kepulauan Seribu bernama Sri Lestari dan Dewi.

Peristiwa bermula ketika kedua perempuan tersebut turut aksi mendukung Ahok pada persidangan kasus sangkaan penistaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian di Ragunan.
"Jadi gara-gara keduanya ikut aksi bela Pak Ahok itu mereka diintimidasi," ujar C. Suhadi, kuasa hukum Sri Lestari. BANDARQ

Baik Sri dan Dewi, imbuh dia, dalam aksi itu sempat berorasi. Dalam pernyataannya, keduanya mengatakan sebagai warga Kepulauan Seribu yang tak setuju terhadap proses hukum Ahok.
Alasannya, tak ada yang salah dengan perkataan mantan Bupati Belitung Timur tersebut

"Dia minta Ahok dibebaskan sewaktu orasi. Karena memang dianggap Sri dan Dewi tak menista. Nah dari situ orang yang mengintimidasi, tak terima dan mempersoalkan," kata Suhadi.
Penekanan berlangsung beberapa hari setelahnya. Tepatnya seusai video orasi warga Pulau Panggang itu muncul di platform media sosial Youtube, dan diketahui pihak yang tak senang. SAKONG 

Menurut Suhadi, orang yang mengintimidasi merasa kesal dengan Sri serta Dewi lantaran dianggap tak mewakili warga Kepulauan Seribu.
"Padahal dalam orasi Sri dan Dewi hanya bilang sebagai warga, bukan mewakili warga Kepulauan Seribu," jelas dia.

Kedua perempuan yang juga sukarelawan Ahok-Djarot itu sempat mempertanyakan letak kesalahan Ahok. Namun, bukannya diberi jawaban yang jelas dan tuntas, keduanya hanya dihakimi sebagai orang yang bersalah. POKER 

Tak henti sampai di situ, orang yang belum diketahui identitasnya secara pasti itu juga meminta Sri dan Dewi menandatangani surat pernyataan. Isinya menyebutkan mereka bukanlah warga Kepulauan Seribu.

"Padahal keduanya penduduk asli. Ini kan aneh," ucap Suhadi.
Karena itu ia bersama empat orang kuasa hukum lainnya dari Relawan Pembela Ahok (RPA), berencana memeroses perbuatan ini ke jalur hukum. DOMINOQQ

Mereka juga melaporkan kasus ini ke Panwaslu DKI. Sebab, kejadian intimidasi dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap pendukung Ahok-Djarot di Kepulauan Seribu selama masa kampanye, menurut Suhadi bukan kali ini saja terjadi.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 

Kabar Berita Teratas Copyright © 2013 Minima Template
Designed by BTDesigner Published..Blogger Templates · Powered by Blogger